Topic Content
- 1 Latar Belakang
- 2 Dasar Hukum
- 3 APA ITU KECELAKAAN KERJA?
- 4 Accident & Incident
- 5 APA ITU INVESTIGASI KECELAKAAN KERJA?
- 6 TUJUAN INVESTIGASI KECELAKAAN
- 7 SIAPA YANG MELAKUKAN INVESTIGASI?
- 8 MENGAPA KECELAKAAN HARUS SEGERA DILAPORKAN?
- 9 Konsekuensi yang timbul bila kecelakaan tidak segera dilaporkan
- 10 Penyelidikan harus segera dilakukan
- 11 Karyawan enggan melaporkan kecelakaan umumnya karena:
- 12 Partisipasi Manajemen dalam Penyelidikan Kecelakaan:
- 13 Prosedur Penyelidikan Kecelakaan Memuat:
- 14 LANGKAH-LANGKAH PENYELIDIKAN KECELAKAAN
- 14.1 Langkah 1 – Yang pertama dan paling penting, berikan pertolongan pertama/perawatan medis kepada korban.
- 14.2 Langkah 2 – Amankan lokasi kecelakaan.
- 14.3 Langkah 3 – Kumpulkan fakta-fakta tentang apa yang terjadi.
- 14.4 Langkah 4 – Tentukan penyebabnya.
- 14.5 Langkah 5 – Rekomendasikan perbaikan.
- 14.6 Langkah 6 – Buat laporan.
- 15 Mengumpulkan Data
Latar Belakang
- Kecelakaan di tempat kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK) masih relatif tinggi.
- Dampak akibat kecelakaan dan PAK dapat berupa kerugian yang bersifat moril dan/atau materil.
- Kecelakaan terjadi oleh karena adanya beberapa faktor penyebab.
- Harus diupayakan langkah-langkah preventif (pencegahan) baik yang bersifat prospective action maupun retrospective action.
- Salah satu upaya pencegahan kecelakaan adalah dengan analisis kecelakaan.
- Untuk meningkatkan perlindungan tenaga kerja
- Upaya persyaratan K3 untuk mencegah terulang kembalinya kecelakaan dan PAK yang sama
- Penerapan upaya pencegahan kecelakaan dan PAK untuk mengendalikan potensi bahaya lainnya
Dasar Hukum
- UU No. 1 Th 1970 tentang Keselamatan Kerja (Lembaran Negara tahun 1970 No. 1, Tambahan Lembaran Negara No. 1981).
- UU No. 24 Th 2011 tentang BPJS
- PP. No. 44 Th 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
- Permenaker No. 3 tahun 1998 tentang tatacara pelaporan dan pemeriksaan kecelakaan
- Permenakertrans RI No. Per 25/Men/XII/2008 tentang Pedoman Diagnosis dan Penilaian Cacat Karena Kecelakaan dan Penyakit Akibat Kerja.
- Surat Keputusan Dirjen Binawas No. Kep. 84/BW/1998 tentang Cara Pengisian Formulir Laporan dan Analisis Statistik Kecelakaan.
APA ITU KECELAKAAN KERJA?
- Kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju tempat kerja atau sebaliknya, dan penyakit yang disebabkan oleh lingkungan kerja. (UU No. 40 tahun 2004, pasal 1 nomor 14).
- Kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang tidak dikehendaki dan tidak diduga semula yang dapat menimbulkan korban manusia dan/atau harta benda (Permenaker No. 03/MEN/1998).
- Kecelakaan kerja adalah semua kejadian yang tidak direncanakan yang menyebabkan atau berpotensial menyebabkan cedera, kesakitan, kerusakan atau kerugian lainnya (Standar AS/NZS 4801:2001).
- Suma’mur (2009), kecelakaan kerja adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.
- Gunawan dan Waluyo (2015), kecelakaan adalah suatu kejadian yang (tidak direncanakan) dan tidak diharapkan yang dapat mengganggu proses produksi/operasi, merusak harta benda/aset, mencederai manusia, atau merusak lingkungan.
- Heinrich (1980), kecelakaan kerja atau kecelakaan akibat kerja adalah suatu kejadian yang tidak terencana dan tidak terkendali akibat dari suatu tindakan atau reaksi suatu objek, bahan, orang, atau radiasi yang mengakibatkan cedera atau kemungkinan akibat lainnya.
Accident & Incident
APA ITU INVESTIGASI KECELAKAAN KERJA?
Accident investigation atau Investigasi Kecelakaan adalah suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mencari penyebab utama terjadinya suatu kecelakaan dan menentukan dengan tepat tindakan perbaikan yang dilakukan setelah ditemukan fakta sebenarnya dari kecelakaan yang terjadi dan penyebab kecelakaan tersebut.
TUJUAN INVESTIGASI KECELAKAAN
- Mengidentifikasi dan mendeskripsikan kejadian sebenarnya (apa, di mana, dan kapan).
- Mengidentifikasi penyebab langsung dan akar/faktor penyebab kecelakaan (mengapa).
- Membantu manajemen untuk mengidentifikasi tindakan perbaikan yang efektif dan praktis.
SIAPA YANG MELAKUKAN INVESTIGASI?
- Anggota komite keselamatan/P2K3
- Pengawas langsung/Lini pertama
- Manajer departemen
- Petugas keselamatan
- Profesional keselamatan & kesehatan lainnya
MENGAPA KECELAKAAN HARUS SEGERA DILAPORKAN?
- Kecelakaan adalah pertanda adanya:
- Ketimpangan atau kesalahan dalam program K3 perusahaan.
- Ada masalah K3 yang harus dilakukan perbaikan.
Konsekuensi yang timbul bila kecelakaan tidak segera dilaporkan
- Kerugian menjadi serius karena tidak ditangani secara tepat dan cepat.
- Pekerja lain akan mengalami hal yang sama atau lebih serius karena tidak ada tindakan yang diambil untuk menghilangkan bahaya.
- Kecelakaan atau insiden yang tidak dilaporkan tidak dapat diselidiki.
Penyelidikan harus segera dilakukan
- Lingkungan kejadian dapat berubah: kondisi operasi, cuaca, petugas, dll.
- Saksi mata pergi: Sakit, kerja shift, cuti, dll.
- Insiden telah didiskusikan dengan berbagai versi yang dapat menyesatkan penyelidik.
- Orang yang terlibat kecelakaan mungkin telah lupa hal-hal rinci/substansi dan sulit membedakan antara opini & fakta.
- Ada orang yang sengaja mengarang cerita fiktif untuk menyembunyikan tindakan tidak amannya.
Karyawan enggan melaporkan kecelakaan umumnya karena:
- Takut tindakan disiplin
- Khawatir catatan penilaian negatif (koduite)
- Khawatir akan reputasi
- Takut diobati
- Tidak menyukai petugas medik
- Menghindari terhentinya pekerjaan
- Ingin menjaga catatan pribadi yang bersih
- Menghindari pertanyaan
- Melindungi tingkah laku orang lain
- Tidak memahami pentingnya laporan kecelakaan
Partisipasi Manajemen dalam Penyelidikan Kecelakaan:
- Tergantung besarnya risiko kerugian/angka potensi kecelakaan (accident potential rating).
- Menyediakan prosedur penyelidikan kecelakaan yang diketahui oleh karyawan.
Prosedur Penyelidikan Kecelakaan Memuat:
- Tindakan pada tiap tahap proses penyelidikan.
- Siapa yang harus melakukan penyelidikan.
- Jalur komunikasi dan organisasi.
- Batas waktu penyelesaian laporan.
- Garis panduan (Guidelines) yang mencakup:
- Pembentukan anggota tim penyelidik.
- Mengamankan bukti, kondisi dan posisi alat, instruksi pengawas, izin kerja, charts, dll.
- Bagaimana menilai potensi kecelakaan.
- Mengevaluasi tindakan darurat, penyelamatan (rescue), dan pengendalian kerusakan.
- Pelatihan penyelidikan kecelakaan.
LANGKAH-LANGKAH PENYELIDIKAN KECELAKAAN
Langkah 1 – Yang pertama dan paling penting, berikan pertolongan pertama/perawatan medis kepada korban.
- Berikan pertolongan kepada korban dari kecelakaan yang terjadi, baik itu tindakan pertolongan pertama/P3K atau tindakan medis yang diperlukan.
- Identifikasi pihak internal yang diperlukan untuk menolong korban dengan segera, seperti Tim Pertolongan Pertama/P3K, paramedis, atau dokter perusahaan.
- Jika diperlukan bantuan medis dari pihak eksternal, segera hubungi mereka untuk datang secepatnya. Contohnya: mobil ambulance untuk membawa korban ke unit pelayanan kesehatan atau rumah sakit terdekat.
- Berikan tindakan pertolongan terbaik untuk korban.
Langkah 2 – Amankan lokasi kecelakaan.
- Isolasi Area: Segera batasi area kejadian kecelakaan kerja dengan garis pembatas (police line) untuk mencegah terjadinya kecelakaan susulan dan menjaga agar bukti-bukti di TKP tetap utuh.
- Akses Terbatas: Hanya tim investigasi yang berwenang boleh memasuki area yang telah dibatasi.
- Jangan Pindahkan Barang: Semua barang, peralatan kerja, atau material yang ada di TKP dilarang dipindahkan.
- Informasikan Tenaga Kerja: Beri tahu kepada seluruh tenaga kerja di sekitar TKP mengenai proses investigasi yang sedang berlangsung.
Langkah 3 – Kumpulkan fakta-fakta tentang apa yang terjadi.
Kumpulkan Data: Semakin banyak data yang dikumpulkan, semakin jelas gambaran kecelakaan yang terjadi. Data ini bisa didapatkan dari:
- Wawancara dengan pekerja yang terlibat, termasuk saksi.
- Dokumentasi lokasi kejadian (foto, video).
Fokus pada Penyebab: Tujuan utama adalah menemukan akar masalah kecelakaan, bukan menyalahkan individu.
Langkah 4 – Tentukan penyebabnya.
Langkah 5 – Rekomendasikan perbaikan.
Langkah 6 – Buat laporan.
Mengumpulkan Data
Cari informasi berikut:
- Siapa yang terlibat: Termasuk semua saksi.
- Kapan dan di mana kejadian terjadi: Tanggal, waktu, dan lokasi kecelakaan.
- Apa yang sedang dilakukan: Kegiatan yang sedang berlangsung saat kecelakaan terjadi.
- Peralatan yang digunakan: Semua peralatan yang digunakan saat kecelakaan terjadi.
- Prosedur keselamatan: Semua prosedur keselamatan yang berlaku (seperti JSA, HIRAC) untuk kegiatan dan peralatan yang terlibat.
Teknik Wawancara
- Lakukan wawancara secara pribadi.
- Jika memungkinkan, lakukan wawancara di dekat lokasi kejadian.
- Rencanakan pertanyaan sebelumnya, tetapi biarkan jawaban subjek memandu pertanyaan selanjutnya.
- Jangan membuat asumsi tentang apa yang Anda harapkan menjadi jawaban: tetaplah terbuka.
- Ajukan pertanyaan terbuka, yang memungkinkan subjek menceritakan kisahnya dengan kata-katanya sendiri.
- Ajukan pertanyaan siapa-apa-kapan-di mana-mengapa-bagaimana.
- Jangan menyela atau mencoba membantu dengan jawaban.
Intinya:
Teknik wawancara yang baik sangat penting untuk mengumpulkan informasi yang akurat dan lengkap dari saksi. Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat menciptakan suasana yang nyaman bagi saksi untuk berbicara jujur dan terbuka.
UNTUK MATERI LENGKAPNYA BISA DI CEK PDF DIBAWAH INI
selamat membaca…